Prapendaftaran (penerimaan peserta didik baru) PPDB Jakarta 2024 akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 08.00.

Orang tua dan siswa yang mengikuti PPDB Jakarta 2024 harus mewaspadai masa prapendaftaran ini.

Orang tua dan siswa perlu mengetahui siapa saja yang perlu mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 karena prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 telah dimulai hari ini.

Terlihat dari situs resminya, terdapat banyak peraturan bagi siswa baru yang dapat mengikuti tahap prapendaftaran PPDB 2024. Informasinya ada di bawah.

Yang perlu mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 adalah

Berikut ketentuan yang harus diikuti oleh pihak yang berkepentingan dalam prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Pendaftaran PPDB diperlukan untuk mengikuti prapendaftaran:

  1. Pendaftaran PPDB pada tingkat SMP, SMA, dan SMK. dan
  2. PPDB akan berkedudukan di DKI Jakarta sampai dengan tanggal 10 Juni 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Lulus tahun 2022, 2023, 2024 dari sekolah di luar provinsi DKI Jakarta.
  • DKI Lulus tahun 2024 dari sekolah di provinsi Jakarta. 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar di satuan pendidikan lain
  • Asal satuan pendidikan asing

Harap perhatikan juga dokumen yang perlu Anda unggah sebelum melakukan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Oleh karena itu, tidak akan ada kendala saat mendaftar di situs sidanira.jakarta.go.id/prapenregistran.

Di bawah ini Anda akan melihat rincian dokumen yang diunggah.

a. Tingkat SMP

  • Surat Keterangan Kartu Keluarga Kelas 4 (semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), Kelas 6 (Semester 1)
  • Surat Keterangan Sekolah
  • Surat Keterangan Hasil Siswa. Sekolah
  • Surat Keterangan Prestasi Akademik
  • Surat Keterangan Prestasi Non Akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

b. Tingkat SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Kelas 7 (Semester I dan II ), ijazah kelas 8 (semester 1 dan 2), ijazah kelas 9 (semester 1) *)
  • Ijazah pengakuan sekolah
  • Rata-rata peringkat ijazah ijazah siswa sekolah
  • Transkrip Akademik
  • Transkrip Non Akademik
  • Surat Perintah Kepala OSIS/MPK Tentang Struktur Kepengurusan
  • Perintah Direktur Tentang Struktur Kepengurusan Ekstrakurikuler
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Inilah Jawaban Siapa yang Harus Mengikuti Prapendaftaran PPDB 2024 di Jakarta.

Jika jawabannya sudah diketahui, para orang tua yang ingin melakukan praregistrasi PPDB Jakarta 2024 bisa segera mempersiapkan segala persyaratannya.