Siapa Zoe Levana yang Terjebak karena Terobos Jalur Busway?
Nama Zoe Levana tiba- tiba jadi bahan gunjingan netizen sehabis terjebak di jalan busway, sebab melanggar ketentuan menerobos jalan spesial Transjakarta tersebut serta curhat di media sosial.
Dalam unggahan di TikTok, Minggu (19/ 5), Zoe memohon anjuran kepada netizen sehabis mobil yang dinaikinya terletak di jalan busway serta terjebak di antara deretan bis TransJakarta. Video curhatannya telah dilihat 7, 4 juta kali.
Siapa sih Zoe Levana?
Zoe Levana ialah selebgram yang aktif membuat konten komedi hiburan di TikTok serta Instagram.
Dia mempunyai pengikut TikTok sebanyak 2, 8 juta dengan total likes 44, 5 juta. Pengikut Zoe di Instagram juga lumayan terbilang banyak dengan total 707 ribu pengikut.
Zoe pula aktif memberikan konten liburan dalam wujud vlog yang diunggah di akun YouTube miliknya. Akun tersebut juga sudah mempunyai 630 ribu subscribers.
Berkat pengikutnya, Zoe aktif menerima endorsement serta jadi brand ambassador beberapa produk serta klinik kecantikan. Dia pula sempat jadi bintang tamu dalam sebagian podcast serta talkshow yang tayang di YouTube sampai stasiun tv.
Tidak hanya itu, dia pula berkarier selaku seseorang model. Zoe sempat berkontestasi dalam ajang Supermodel International di Thailand pada 2022 serta mencapai predikat Miss Supermodel Influencer.
Setelah itu, Zoe Levana pula berupaya peruntungan dalam dunia musik. Dia sempat merilis lagu bertajuk Clown (2020) serta FRIENDS:) (2021). Zoe juga pernah melaksanakan kover sebagian lagu kepunyaan penyanyi yang lain.
Tidak hanya itu, Zoe berupaya eksis selaku DJ, produser, serta remixer musik sambil aktif jadi konten kreator di media sosial.
Tetapi saat ini Zoe pula diketahui selaku selebgram yang curhat ke media sosial sehabis terjebak sebab menerobos jalan busway. Dia mengaku tidak terencana menerobos serta memohon dorongan netizen sebab bis Transjakarta yang lagi menyudahi di terminal tidak dapat dia salip.
“Kita tidak terencana ke jalan busway sebab mama salah nyetir. Di depan terdapat bis, serta ia enggak jalur dari tadi. Di balik pula terdapat bis. Jadi, kita stuck serta kita di mari terdapat[pembatas jalan]. Jadi kita enggak dapat jalur, guys,” ucap Zoe Levana.
“Can you guys help me? Like solusinya gimana? please komen di dasar, aku panik ini, 4 jam katanya ini hingga jam 4,” lanjut Zoe.
PLIS TOLONG#viralditiktok#fypagee#foryoupage#fypシ#viral#fypage#fyp#fypシforyoupage♬ original sound- Zoe Levana
Atas peristiwa tersebut, Zoe pula dikenai sanksi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan- rekan Kepolisian buat tindak lanjutnya,” ucap Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada CNNIndonesia. com, Selasa (21/ 5) pagi.
Syafrin menarangkan Pasal 106 ayat (4) huruf a serta b Undang- undang No 22 Tahun 2009 tentang Kemudian Lintas serta Angkutan Jalur (LLAJ) mengendalikan tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalur mematuhi syarat rambu perintah ataupun rambu larangan serta marka jalur.
“Pelanggaran dikenai sanksi Pasal 287 ayat (1) berbentuk pidana kurungan sangat lama 2 bulan denda optimal sebesar Rp500. 000,” tegas Syafrin.
Tinggalkan Balasan