BATAM, Mediabatam.id — Aktivitas pematangan lahan di kawasan depan Temiang, Kota Batam, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut dipertanyakan lantaran berdasarkan pantauan media di lokasi, tidak terlihat papan informasi atau plang perizinan yang menerangkan legalitas kegiatan pematangan lahan tersebut.
Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat sejumlah mobil truk melakukan aktivitas pengangkutan tanah dari area pematangan lahan menuju lokasi lain yang berada di samping Perumahan Geysa Eternal Marina.
Aktivitas pemindahan tanah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan lahan, legalitas kegiatan, serta dokumen perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.
Publik pun mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap kegiatan pematangan lahan tersebut.
Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan apakah kegiatan itu telah memenuhi ketentuan tata ruang, persyaratan lingkungan, serta perizinan yang berlaku. Selain itu, pihak terkait diharapkan memeriksa asal-usul tanah yang dipindahkan dan memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan tujuan dengan peruntukannya.
Masyarakat juga berharap BP Batam berkoordinasi dengan instansi berwenang lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika terbukti terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, tindakan tegas diharapkan dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pematangan lahan tersebut maupun status perizinannya. Tidak terlihatnya papan informasi di lokasi juga belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
Mediabatam.id akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak BP Batam dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut guna memperoleh penjelasan mengenai legalitas pekerjaan, tujuan pemindahan tanah, serta dokumen perizinan yang dimiliki.
Publik berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara transparan agar kegiatan pematangan lahan di kawasan depan Temiang dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan tata ruang maupun lingkungan di kemudian hari.
duniapermainan.id

