ASDEKSI Se-Kalsel Perkuat Sinergi, Sekretariat DPRD Tekankan Ketertiban Anggaran dan Kompetensi Dewan duniapermainan.id portal berita batam sekupang akurat

INIBERITA.id, BANJARBARU – Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan harmonisasi fungsi kesekretariatan dalam mendukung optimalisasi kinerja pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ASDEKSI se-Kalimantan Selatan yang digelar di Aula Lingganan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, S.E., M.A.P., diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Muhammad Andri Yuzhar, S.STP., M.I.P.

Dalam pemaparannya, Andri Yuzhar menegaskan bahwa orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme wakil rakyat. Pelaksanaannya harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, hak anggota DPRD untuk mengikuti orientasi dan pendalaman tugas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

“Pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Karena itu, penetapan lembaga penyelenggara wajib mempertimbangkan fungsi kelembagaan dan kompetensinya, bukan semata-mata didasarkan pada keberadaan atau eksistensi suatu organisasi,” tegas Andri.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi aspek penting agar pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja anggota DPRD.

Selain persoalan regulasi, Andri juga menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pengalokasian anggaran untuk kegiatan pendalaman tugas harus disesuaikan dengan peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penganggaran untuk pendalaman tugas DPRD harus benar-benar sesuai dengan pos dan fungsi yang telah ditetapkan dalam APBD. Harmonisasi kebijakan sangat penting untuk menjaga konsistensi penerapan peraturan, sehingga terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan DPRD yang kompeten dan berkinerja optimal,” tambahnya.

Ia berharap, melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif antarsekretariat DPRD, berbagai persoalan terkait pelaksanaan tugas fasilitasi kelembagaan dapat dibahas secara komprehensif. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan selaras dengan regulasi dan kebutuhan kelembagaan di daerah.

Menanggapi pemaparan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, S.P., M.M., menyambut positif berbagai poin yang disampaikan. Ia menilai, keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, disertai ketertiban dalam pengelolaan anggaran APBD, merupakan fondasi penting bagi sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan.

Menurutnya, Rakorda ASDEKSI tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan profesionalisme aparatur kesekretariatan DPRD di seluruh Kalimantan Selatan.

“Momentum Rakorda ini menjadi pijakan bersama untuk terus memperkuat sinergi dan profesionalisme kesekretariatan DPRD se-Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Rakorda tersebut turut dihadiri jajaran Sekretariat DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, serta Kota Banjarmasin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dalam penerapan regulasi, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan fungsi kesekretariatan. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD yang profesional, efektif, serta akuntabel. (sop/iniberita)

duniapermainan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *