Gambar : Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. (Sumber website DPRD Kota Batam)
AMSNews.id | Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas molornya pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (21/10/2026).
Rapat yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut baru dimulai setelah pukul 11.00 WIB atau mengalami keterlambatan lebih dari satu jam.
Kamaluddin menjelaskan, keterlambatan itu dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang sebagian masih mengikuti agenda rapat lainnya. Selain itu, pihaknya juga harus menyesuaikan jadwal kehadiran Wali Kota Batam.
Menurut Kamaluddin, kehadiran kepala daerah diperlukan dalam proses penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut.
“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.
Ia menerangkan, sebelumnya Wali Kota Batam telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, untuk mewakili kehadirannya. Namun, dalam proses pengambilan keputusan pengesahan Ranperda, penandatanganan berita acara harus dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah.
Adapun rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.
Agenda kedua yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.
Menanggapi keterlambatan tersebut, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD Kota Batam akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam penyusunan jadwal kegiatan, termasuk dengan Pemerintah Kota Batam.
Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan rapat paripurna ke depan dapat berlangsung lebih tepat waktu, dengan tetap memperhatikan agenda kepala daerah maupun kegiatan anggota DPRD.
“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” tegasnya.
Kamaluddin berharap pembenahan koordinasi tersebut dapat menjadi evaluasi bersama sehingga pelaksanaan rapat paripurna berikutnya berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, proses pengambilan keputusan di DPRD Kota Batam diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan ketentuan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan. (*)
duniapermainan.id