Beredar video [arsip] dari akun Facebook “Bantuan Pejuang Devisa Negara” pada Senin (21/7/2026) berisi klaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan penyaluran dana bantuan senilai Rp150 juta untuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Unggahan disertai narasi:
“Salam sejahtera bagi kita semua. Pada hari ini tanggal 23 Agustus 2026, saya ingin menyampaikan kepada para pekerja migran bahwa hari ini telah resmi disalurkan dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp 150 juta. Bagi para pekerja migran yang ingin kembali ke Tanah Air segera daftarkan diri Anda dari sekarang”
Hingga Selasa (22/9/2026), unggahan telah mendapatkan 500-an tanda suka, menuai 30-an komentar dan telah dibagikan ulang 41 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun TikTok @mukhtarudin.dpr_ri pada Kamis (30/4/2026).
Dalam video aslinya, Mukhtarudin tidak menyampaikan informasi mengenai penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Ia justru menyampaikan pentingnya doa dan restu orang tua, khususnya ibu. Mukhtarudin mengatakan bahwa restu seorang ibu dapat membantu kelancaran berbagai urusan dan menyebut bahwa dirinya selalu meminta doa restu dari ibunya sebelum melakukan sesuatu.
Pada video yang beredar, juga terlihat adanya ketidaksesuaian antara gerak bibir dengan suara yang terdengar. Hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya penyuntingan atau manipulasi pada video.
TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Dana Bantuan dari KemenP2MI untuk kepulangan TKI” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai pengumuman penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Unggahan berisi klaim “dana bantuan dari KemenP2MI untuk kepulangan TKI” adalah konten tiruan (impostor content).
duniapermainan.id