Akun Facebook “Daftar Sekarang” pada Kamis (17/9/2026) mengunggah tautan [arsip] serta narasi sebagai berikut:
Info Resmi Bank Jateng yang sudah Terdaftar Menggunakan #Aplikasi#Bima#M#Banking
Kini Hadir kembali
Apresiasi Program undian gebyar Bank Jateng 2026
bisa langsung bawah pulang Hadiah Menarik Jangan Lewatkan kesempatan kamu yuk buruan Daftar Sekarang juga…!!!
Hadiah Utama yg bisa kamu menangkan
� �. � �
60 Tiket Umroh Gratis
1 Mobile Pajero Sport
30 Motor Scoppy Prima vera
10 Hp Iphone 15 promax
20 Emas & Logam Mulia 40 Gram
Masih Banyak Hadiah Lainnya…
Untuk Info Pemenang Akan diumumkan di sosial media di Seluruh wilayah Indonesia.
Priode Berakhir:-25-Sep-2026
Cara ikut Daftar kupon undian.
Gampang Lo kamu cukup klik Tombol #DAFTAR
Isi data diri anda ikuti petunjuk.Pendaftaran berhasil..Ambil kupon Kmu Sekarang Juga.!!!
Unggahan tersebut mendapatkan 20-an tanda suka per Selasa (22/9/2026).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “penipuan undian bank bpd jateng” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Bank Jateng “bankjateng”. Dalam unggahannya pada Sabtu (23/5/2026) perusahaan mengingatkan nasabah untuk tidak mudah mengeklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Bank Jateng.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mengikuti undian bank bpd jateng” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Bank Jateng Apresiasi Nasabah Lewat Pengundian Tabungan BIMA 2025 & 2026”.
Dari pemberitaan yang tayang pada Kamis (6/8/2026) itu diketahui bahwa Bank Jateng telah melakukan pengundian hadiah untuk Periode II Tahun 2025 dan Periode I Tahun 2026 pada Minggu (2/8/2026). Syarat mengikuti undiannya adalah dengan meningkatkan saldo tabungan, bukan melalui akses tautan tertentu.
Unggahan berisi tautan “program undian berhadiah BPD Jateng” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
duniapermainan.id