[SALAH] Listyo Sigit Sebut Sambo Pelaku Penyadapan Prabowo Sebelum Ditangkap duniapermainan.id portal berita batam sekupang akurat

Narasi

Beredar gambar [arsip] dari akun X “gumpanggi” pada Rabu (4/11/2026) yang menampilkan klaim jika Listyo Sigit yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyadapan presiden justru mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo lah yang telah melakukan penyadapan terhadap Prabowo, sebelum ia ditangkap pada tahun 2022. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“LISTYO SIGIT DALAM MENGAKU: PENYADAPAN TERHADAP PRABOWO DIDUGA DILAKUKAN FERDY SAMBO SEBELUM DITANGKAP”

Hingga Jumat (6/11/2026) unggahan tersebut mendapatkan 10 kali penayangan.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci “Listyo Sigit ungkap Ferdy Sambo sadap Prabowo” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran tidak menemukan pemberitaan maupun pernyataan resmi yang menyebut Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merupakan pelaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Melansir dari detik.com “Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo” yang terbit Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Dugaan penyadapan tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. 

Sejauh ini hanya 3 nama tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan, tidak ada keterangan lebih lanjut dalam pemberitaan tersebut yang menyebut Ferdy Sambo turut terlibat sebagai pelaku penyadapan.

Kesimpulan

Faktanya, tidak ditemukan bukti bahwa Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo terlibat sebagai pelaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Jadi, unggahan berisi klaim “Listyo Sigit sebut Sambo adalah pelaku penyadapan Prabowo sebelum ditangkap” adalah konten yang palsu (fabricated content).

duniapermainan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *